MALANGVOICE – Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong pemerintah Kabupaten Malang untuk memiliki Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro) agar standarisasi produk bisa dilakukan di daerah. Sebab standarisasi dibeberapa daerah terbukti menjadi salah satu kekuatan bisnis.
Hal itu disampaikan Kepala BSN, Bambang Prasetya, dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Malang di Pendopo Malang. Bambang mengatakan, standarisasi menjadi kunci untuk memperkuat daya saing UMKM di ranah global.
Sebagai contoh produsen mainan ber SNI bisa menaikkan omzet sebesar 20 persen hanya dengan kenaikan biaya produksi Rp 1000 setelah mendapatkan predikat SNI.
“Dari MoU ini, BSN akan melakukan pendampingan dan pelatihan kepada pengusaha agar ber-SNI. Harapannya bisa bersaing di pasar global,” kata Bambang.
Bupati Malang, Rendra Kresna, menambahkan, peran pemerintah untuk mendorong pengusaha menstandarisasi produk wajib dilakukan. Menurutnya, saat ini banyak pelaku usaha menjual barangnya sendiri melalui online tanpa bantuan pemerintah.
“Jangan sampai ada kondisi dimana pemerintah dianggap tidak peduli dengan pertumbuhan UMKM,” jelasnya.