MALANGVOICE – Pasca penilaian Adipura, sejumlah PKL dan parkir liar di sepanjang Jalan Panji, Kepanjen, kembali menjamur, khususnya di depan RSUD Kepanjen.
Keberadaan PKL di atas trotoar itu membuat warga terganggu. Pasalnya, mereka harus turun ke jalan raya jika melintas di wilayah itu.
Sunarto, warga Kepanjen yang sehari-hari melintas di Jalan Panji, mengatakan, keberadaan PKL dan parkir liar mau tak mau memakan badan jalan, sehingga membuat kemacetan terutama di jam berangkat dan pulang sekolah.
“Nggak masalah ketika itu ditata rapi dan sesuai tempatnya. Kalau sekarang kan mengganggu jalan dan terkesan kumuh,” keluhnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, meminta Dishub dan Satpol PP segera bertindak. Sebab sesuai peraturan, Jalan Panji memang bebas dari PKL. Hanya saja, tak boleh sekadar penertiban, harus dibarengi relokasi, agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Termasuk mencari solusi untuk lahan parkir yang memadai, khususnya untuk pengunjung RSUD, agar tidak parkir di badan jalan,” terangnya.