Polisi dan Warga Kompak Jaga Kota, Kapolresta Terbitkan Piagam Penghargaan

MALANGVOICE- Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, resmi menerbitkan Keputusan Nomor: Kep/PP-39/II/2026 tentang pemberian piagam penghargaan bagi personel berprestasi dan masyarakat yang dinilai berjasa membantu tugas kepolisian.

Keputusan yang diteken pada 26 Februari 2026 itu menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus besar, sekaligus partisipasi aktif warga dalam menjaga kondusivitas Kota Malang.

Supeltas di Sukun Dibekali Pelatihan Keterampilan Pengaturan Lalin

Sebanyak tujuh personel Polsek Kedungkandang menerima penghargaan atas keberhasilan membongkar sindikat pencurian sepeda motor dengan modus kunci T di Jalan Ki Ageng Gribig pada 13 Februari 2026. Pengungkapan ini dinilai merespons cepat keresahan warga terkait maraknya curanmor.

Tak hanya itu, 11 personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga diganjar penghargaan setelah mengungkap peredaran narkotika skala besar di wilayah Kedungkandang dan Sukun. Barang bukti yang diamankan tak sedikit, yakni 16,15 kilogram ganja dan 1,69 kilogram sabu.

“Pengungkapan 16,15 kilogram ganja dan 1,69 kilogram sabu adalah capaian besar. Ini menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Putu Kholis.

Apresiasi juga diberikan kepada enam warga yang berperan aktif membantu mencegah dan membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kecamatan Lowokwaru. Aksi cepat tersebut dinilai mampu menekan potensi kecelakaan dan gangguan keamanan yang lebih luas.

Menurut Kapolresta, penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Ia ingin membangun budaya kerja yang profesional dan kolaboratif, baik di internal kepolisian maupun bersama masyarakat.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai motivasi agar personel terus meningkatkan kinerja, sekaligus bentuk terima kasih kepada masyarakat yang turut menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dan narkotika tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

Terkait peran warga dalam pembubaran balap liar, ia mengapresiasi langkah preventif tersebut selama tetap mengedepankan keselamatan dan tidak melanggar hukum. Partisipasi aktif masyarakat, kata dia, menjadi bagian penting dari strategi pencegahan gangguan keamanan.

Pemberian penghargaan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri serta ketentuan administrasi di jajaran Polda Jawa Timur.

Melalui kebijakan ini, Kapolresta berharap soliditas internal dan sinergi dengan masyarakat semakin kuat.

“Kami ingin membangun kultur apresiatif. Personel yang berprestasi harus dihargai, masyarakat yang peduli keamanan juga harus diapresiasi. Dengan kolaborasi dan soliditas, Kota Malang akan semakin aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait