MALANGVOICE- Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama para pejabat utama (PJU) turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Sambang Kamtibmas di RT 2 RW 9, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.
Kegiatan yang dipusatkan di Pos Kamling RT 2 RW 9 wilayah hukum Polsek Kedungkandang ini juga diikuti personel Densus 88 serta perwakilan warga RW 9 Kelurahan Madyopuro.
Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keakraban. Warga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan di lingkungan mereka, mulai dari lalu lintas, keamanan lingkungan, hingga pelayanan kepolisian. Penertiban kendaraan, patroli yang lebih komunikatif, pemasangan CCTV, serta penguatan peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas menjadi topik utama yang mengemuka.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun kemitraan dengan warga. Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif hanya bisa terwujud melalui kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.
“Sambang Kamtibmas ini menjadi wujud komitmen kami untuk hadir, mendengar, dan bertindak. Polisi tidak hanya patroli, tetapi juga harus berkomunikasi, menyerap aspirasi, dan mencari solusi bersama warga,” ujar Kombes Putu Kholis.
Menanggapi aspirasi terkait penertiban kendaraan, Kapolresta menjelaskan bahwa kendaraan tanpa pelat nomor belakang serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Kami akan mengintensifkan penertiban kendaraan tanpa pelat nomor dan knalpot brong. Ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi demi keselamatan dan ketertiban bersama,” jelasnya.
Terkait pemasangan CCTV lingkungan, Kapolresta mendorong warga memanfaatkan teknologi sebagai bagian dari sistem keamanan swakarsa. Polresta Malang Kota siap memberikan pendampingan teknis agar kamera CCTV dapat terintegrasi dengan pos kamling dan mendukung pencegahan tindak kriminal.
Kapolresta juga menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dan responsif. Polisi diminta tidak sekadar melintas saat patroli, tetapi berhenti sejenak untuk berdialog dan memahami karakter wilayah yang dijaga.
Menjawab aspirasi soal dukungan dana RT sebesar Rp50 juta, Kapolresta menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut berada dalam kebijakan pemerintah daerah dan diharapkan dimanfaatkan secara tepat sasaran serta transparan.
Sementara itu, penguatan peran Polisi RW dan Bhabinkamtibmas terus didorong agar kehadiran Polri di tingkat akar rumput semakin dirasakan masyarakat.
Bagi warga yang memiliki kendaraan dengan BPKB dan KTP lengkap namun belum memiliki STNK, Kapolresta menyarankan agar segera mengurus penerbitan STNK baru melalui mekanisme resmi di Samsat dengan pendampingan petugas, agar status kendaraan kembali legal dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Terkait parkir truk di Jalan Danau Jonge, Satlantas Polresta Malang Kota akan melakukan penataan dan penindakan. Parkir sembarangan dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk permintaan patroli pagi hari di kawasan Pasar Madyopuro, Kapolresta memastikan pola patroli telah disesuaikan agar aktivitas masyarakat di pagi hari tetap aman, tertib, dan lancar.
Sementara terkait penerapan e-Tilang, Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum elektronik difokuskan pada titik-titik rawan pelanggaran, dengan tetap mempertimbangkan aspek edukatif dan situasional, khususnya di lingkungan permukiman.
Adapun rencana perluasan kawasan tertib lalu lintas, Polresta Malang Kota akan melakukan kajian bersama para pemangku kepentingan untuk memperluas area percontohan budaya tertib berlalu lintas di Kota Malang.
“Kami menerima semua masukan warga. Tujuan kami bukan sekadar menindak, tetapi membangun budaya tertib, aman, dan nyaman. Dengan sinergi Polri dan masyarakat, kamtibmas yang kondusif bisa terwujud,” pungkas Kombes Putu Kholis.(der)