MALANGVOICE- Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus selama Operasi Sikat Semeru 2025. Berlangsung selama 12 hari mulai 22 Oktober hingga 2 November terjaring 51 tersangka.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan dari seluruh tersangka itu 10 orang merupakan target operasi (TO) dan sisanya 34 orang non TO.
Sedangkan kasus terbanyak terdiri dari curanmor 18, curas 17 kasus, sajam 4 kasus, dan curat 3 kasus.
Tanam 1.000 Pohon Durian, Wonokoyo Siap Jadi Ikon Wisata Baru Kota Malang
“Semua proses penyidikan dilanjutkan ke kejaksaan untuk disidangkan,” kata Oskar, Selasa (11/11).
Oskar menyebut curanmor mendominasi kasus terbanyak karena para pelaku mengincar tempat ramai seperti kafe dan kos-kosan.
“Memang banyak penghuni kos yang memarkir kendaraan di luar kos sehingga menjadi sasaran pelaku kejahatan,” jelasnya.
Dari seluruh tersangka, Polresta Malang Kota ikut mengamankan barang bukti, yakni curas 6, curat 47, sajam 8, curanmor 39.
Sedangkan kasus menonjol dikatakan Oskar ada pencurian mobil di bengkel kawasan Sukun. Fauzan Yuda asal Wagir ditangkap di daerah Tajinan karena terbukti membawa kabur mobil Honda Civic yang sedang berada di bengkel DNS Autogarage pada Selasa 17 Juni 2025.
“Pelaku ini masuk bengkel lewat gorong-gorong dan mengambil kunci mobil serta kunci pintu bengkel sehingga bisa keluar dengan mudah,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya Operasi Sikat Semeru ini bisa menjadikan suasana kondusif di Kota Malang. Namun Oskar juga menekankan partisipasi seluruh pihak dalam mengawasi keamanan sekitar.
“Pada prinsipnya kegiatan operasi ini rutin kamu laksanakan setiap tahun. Semua satgas kami libatkan dan kolaborasi mulai satgas lidik, satgas penindakan, serta satgas penegakan hukum, dan satgas banops,” tandasnya.(der)