MALANGVOICE– Pemkot Batu memprioritaskan agar para pekerja sektor informal mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar para pekerja ini bisa menjalani aktivitas pekerjaannya dengan lebih tenang. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu, saat ini di Kota Wisata Batu terdapat sebanyak 15.500 pekerja informal.
Dan dipastikan mereka semua kini sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut sebanyak 8.200 pekerja sudah terbayar sejak Januari. Adapun sisanya atau sebanyak 7.300 pekerja akan dibayarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.
“Dengan semakin luasnya cakupan ini, Pemkot Batu berharap seluruh pekerja dapat bekerja lebih tenang karena terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota Batu, Nurochman.
Evaluasi SPPG, Pelajar Berhak Menolak Menu MBG Tak Layak Konsumsi
la menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk memastikan pekerja informal di kota ini juga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja informal ini mulai dari marbot masjid dan musala, guru ngaji, pekerja seni, pelaku UMKM, hingga pekerja di sektor wisata.
Sebelumnya, Pemkot Batu menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris pekerja keagamaan di Kota Batu yang telah meninggal dunia. Diharapkan kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dan ini sekaligus menjadi pelindung bagi para pekerja ketika menghadapi risiko pekerjaan hingga menyebabkan meninggal dunia.
“Hal ini sebagai wujud komitmen pemkot dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tak hanya bagi pekerja formal tetapi juga pekerja sektor informal,” jelas Nurochman.
Santunan pertama diserahkan oleh Wali Kota kepada keluarga almarhum Bapak Sumardi, marbot masjid di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu. Selanjutnya, santunan kedua diberikan kepada keluarga almarhumah Ibu Jama’iyah, guru ngaji asal Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Dan yang terakhir kepada keluarga almarhum Bapak Budianto, marbot Musholla Nurul Jannah Kelurahan Beji, Kecamatan Junrejo.
“Kepada ketiga ahli waris pekerja keagamaan ini, kita memberikan santunan kepada masing- masing dengan besaran nilai sama Rp42 juta Rupiah,” tandas Nurochman.(der)