Legislatif Dorong Percepatan Realisasi Belanja dan Jaga Kesehatan Fiskal

MALANGVOICE– Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu menyampaikan pandangan umum atas raperda Perubahan APBD 2025. Kalangan legislatif memberikan masukan serta catatan strategis terhadap rumusan penyesuaian kebijakan keuangan daerah agar tepat sasaran dan mewujudkan program prioritas kepala daerah. Sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Inti dari pandangan umum dari seluruh fraksi menekankan agar perubahan anggaran harus realistis, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Legislatif juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penguatan sektor strategis seperti UMKM, dan evaluasi terhadap kinerja pajak serta SKPD. Pemerintah daerah juga dipacu untuk mempercepat realisasi belanja dan menjaga kesehatan fiskal agar program pembangunan tidak tertinggal.

Perkuat Kolaborasi Pacu Perekonomian Desa

Selain itu, fraksi-fraksi menyoroti isu teknis seperti belum terlaksananya program parkir, keluhan pedagang, perlunya perbaikan infrastruktur, serta pemerataan pembangunan di daerah pinggiran. Mereka juga mendorong evaluasi terhadap program dan pejabat di OPD agar kinerja lebih maksimal. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan perubahan APBD 2025, dengan harapan dapat segera disahkan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Batu.

Dalam perubahan APBD 2025, sisi pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp2,34 miliar, dari Rp1,092 triliun menjadi Rp1,094 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp323,47 miliar, pendapatan transfer Rp771 miliar. Sementara pada sisi lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan Rp0. Lantaran dana kapitasi JKN dialihkan masuk ke PAD. Hal ini seiring dengan status Puskesmas yang diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara pada pos belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan pada belanja operasi sebesar Rp1,03 triliun, belanja modal sebesar Rp91,2 miliar, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp6,4 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp110,2 miliar. Selanjutnya, SiLPA senilai Rp144 miliar berdasarkan laporan audit BPK digunakan untuk menyeimbangkan keuangan daerah.

Sebelumnya, saat rapat paripurna penyampaian raperda Perubahan APBD 2025, Wali Kota Batu, Nurochman menitikberatkan pengelolaan keuangan daerah pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang efisien dan tepat sasaran. Untuk itu, ia mendorong pengelolaan anggaran yang akuntabel, partisipatif, dan responsif sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Terlebih, kebijakan keuangan daerah menjadi instrumen stimulus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Diharapkan, kebijakan ini mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dan layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta memperkuat fondasi keuangan daerah yang sehat,” tutur Cak Nur.

Cak Nur menyampaikan, perubahan keuangan daerah dilakukan sebagai respons atas sejumlah tantangan dan kendala yang dialami selama semester pertama tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa program yang belum dapat mencapai target atau belum bisa dilaksanakan seperti pengawasan rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tlekung, pelebaran Jalan Sisir–Pandanrejo, serta pembangunan pedestrian di Jalan Abdul Gani yang tidak dapat dijalankan oleh perangkat daerah terkait.

Oleh karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran sekaligus mendukung percepatan program prioritas yang telah dicanangkan oleh kepala daerah terpilih. Sejumlah program baru juga dimasukkan ke dalam struktur anggaran perubahan.

Antara lain penanganan sampah secara komprehensif yang melibatkan edukasi masyarakat dan praktisi, optimalisasi laboratorium pertanian guna meningkatkan pendapatan petani, pemberian insentif kepada pekerja non-pemerintah seperti RT, RW, guru ngaji, dan linmas. Serta penguatan sektor pariwisata dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Selain itu, realisasi penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga turut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

“Yang paling penting kami mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mencermati kembali program dan kegiatan yang telah dirancang agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dan mampu mendorong pelaksanaan seluruh rencana pembangunan secara optimal,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait