Polisi Ringkus Tersangka Curanmor yang Nyaris Diamuk Massa

MALANGVOICE– Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris diamuk massa di Pasar Induk Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (16/6). Beruntung saja jajaran Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batu bergerak cepat meringkus tersangka. Sehingga massa yang geram dapat diredam.

Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga atas peristiwa tersebut. Warga melaporkan tentang adanya aktivitas yang mencurigakan di halaman depan area parkir Pasar Induk Among Tani. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian menangkap tersangka sepeda motor yang diduga hasil curian.

Polisi Ringkus Residivis ‘Raja Jambret’ yang Beraksi di 4 Lokasi Kota Batu

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui AKP Giyanto menyatakan, tersangka tak melawan saat ditangkap. Petugas juga berhasil mengendalikan situasi yang sempat memanas lantaran tersangka hendak dijadikan bulan-bulanan amukan massa.

“Penangkapan ini merupakan salah satu wujud dari kesiapsiagaan anggota di lapangan dalam merespon laporan masyarakat. Sekaligus hasil dari koordinasi yang baik antar jajaran personel Polres Batu dalam menjaga keamanan di ruang publik,” imbuhnya.

Belajar dari peristiwa tersebut, Giyanto mengimbau seluruh masyarakat Kota Batu untuk tetap waspada dan segera melapor ketika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya.

Setelah ditangkap, terduga pelaku curanmor beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Batu dan diserahkan ke Satreskrim Polres untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Melalui cara ini, menunjukkan komitmen Polres Batu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya di tempat-tempat umum seperti pasar yang menjadi pusat aktivitas warga,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait