Pasangan Cak Nur-Heli Suyanto Perjuangkan Perlindungan Jamsos bagi Pekerja Informal

MALANGVOICE– Perluasan jangkauan kepesertaan perlindungan sosial diamanatkan dalam Inpres nomor 2 tahun 2021. Dalam regulasi itu menginstruksikan kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk turut berperan mendorong jumlah kepesertaan.

Meski begitu, program perlindungan jaminan sosial belum dirasakan oleh sebagian besar pekerja di sektor informal. Kondisi tersebut mendorong pasangan calon nomor 1 Pilkada Kota Batu 2024, Nurochman-Heli Suyanto untuk diikutsertakan dalam program tersebut.

Calon Wali Kota Batu nomor 1 Pilkada Batu 2024, Nurochman menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan para pekerja informal agar mendapat fasilitas perlindungan sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dengan mudah direalisasikan jika paslon Nurochman-Heli Suyanto terpilih sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota hasil Pilkada Batu 2024.

Hormati Lelulur dan Lestarikan Tradisi Budaya, Paslon Nurochman-Heli Ziarah ke Makam Mbah Mbatu

“Bagaimanapun mereka juga perlu diperhatikan agar bisa mendapat perlindungan jaminan sosial. Karena program ini memiliki banyak manfaat. Perlindungan bagi pekerja merupakan investasi sumber daya manusia. Kami akan memprioritaskan hal ini apabila menjadi wali kota dan wakil wali kota,” kata Cak Nur.

Ia menambahkan, Pemkot Batu sebetulnya dapat memfasilitasi penganggaran melalui APBD pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan. Karena APBD dapat dimanfaatkan untuk subsidi iuran bulanan.

“Sasaran subsidi diberikan kepada pekerja BPU yang masuk kategori pra sejahtera agar mereka bisa terbantu saat membayar iuran bulanannya. Tentu semua itu demi memberikan jaminan kepada pekerja non upah yang sangat rawan,” imbuh dia.

Untuk data, lanjut Cak Nur, Pemkot Bisa memaksimalkan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) misal Dinas Sosial (Dinsos) mendata warganya yang masuk kriteria kelompok rentan. Lalu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mendata para buruh tani.

“Nah kemudian baru pemkot memberikan subsidi dari beban program BPU senilai Rp 16,8 ribu bisa terbantu setidaknya 50 persennya agar tidak memberatkan mereka,” terang Cak Nur.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait