PAN Kota Malang Siapkan Sanksi Tegas Pengurus yang Belok Dukung Wahyu – Ali

MALANGVOICE – Ketua DPD PAN Kota Malang, Lookh Mahfudz segera melakukan evaluasi internal terkait adanya dukungan DPC dan rating yang berbelok arah mendukung Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin di Pilkada 2024.

Deklarasi dukungan dilakukan Forum Komunikasi Cabang dan Ranting PAN se Kota Malang pada Sabtu (7/9) malam dan diikuti 5 DPC dan 57 ranting.

Padahal secara resmi DPP PAN memberikan rekom kepada bapaslon HM Anton – Dimyati Ayatullah di Pilkada Kota Malang 2024.

Baca Juga: DPC dan Ranting PAN Kota Malang Belok Arah Dukung Wahyu – Ali di Pilkada 2024

Terpilih Aklamasi, Farid Nurharto Kembali Jadi Ketua HDCI Malang

“Itu liar, mereka sebagian bukan pengurus. Hanya sebagian kecil pengurus, yang lainnya bukan. Makanya yang pengurus pasti akan dievaluasi,” kata Lookh Mahfudz.

Sanksi akan diberikan kepada pengurus PAN Kota Malang yang terbukti membelot dari arahan pimpinan pusat, yakni mendukung Anton dan Dimyati. Lookh Mahfudz menegaskan sanksi berupa pemecatan bukan hal tidak mungkin dilakukan.

“Sekarang sedang investigasi, partai akan menindak tegas terhadap mereka yang pengurus yang tidak mentaati dan mengamankan keputusan DPP,” tegasnya.

Baca Juga: Tim Smansha Badminton Beri Kejutan di Kejurkot Kapolresta Malang Kota 2024

Kejurprov IBCA MMA Jatim Digelar di Malang, Uji Coba Persiapan Tuan Rumah Porprov 2025

Selain itu ia menyebut oknum yang melakukan deklarasi itu tidak mengetahui keputusan dan berorganisasi dengan baik. Menurutnya hal itu sangat mencoreng nama baik PAN.

“Saya kurang tahu alasan mereka apa. Cuman biasa itu dinamika, ada oknum tertentu yang ingin membelotkan dan berpikir bodoh tidak tahu organisasi. Tidak tahu keputusan,” ujar Mahfudz.

Selama masa Pilkada ini, PAN di tingkat DPD hingga pusat memiliki desk Pilkada sendiri. Semua tahapan Pilkada diserahkan kepada desk Pilkada tersebut.

“Karena tentu yang mengambil tahap-tahapan di pendaftaran hingga ada keputusan ya kewenangan desk Pilkada itu,” imbuhnya.

Sejauh ini DPD PAN Kota Malang masih tetap kepada keputusan pusat ihwal mendukung bapaslon HM Anton – Dimyati Ayatullah. PAN sebagai partai pengusung juga mengantarkan bapaslon tersebut mendaftar ke KPU Kota Malang pada 28 Agustus lalu. “Ya pasti itu kan kita pengusung,” tutupnya.(der)