Bapenda Kota Malang Kejar Target PBB, Imbau Masyarakat Ikuti Program Pemutihan Pajak hingga 30 November 2024

Pelayanan Bapenda Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mengumpulkan Rp2 miliar dari program pemutihan pajak yang dimulai 1 Agustus 2024 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan, nominal itu berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan jumlah 9.809 SPPT senilai Rp2,076 miliar.

“Sedangkan untuk pajak daerah lain (PDL) dari 95 ketetapan berjumlah Rp42,547 miliar per tanggal 18 Agustus 2024,” kata Dwi Hermawan.

Baca Juga: Bawaslu Batu Susun Langkah Taktis Bendung Potensi Kerawanan Pilkada 2024

Projo Batu Deklarasikan Dukungan untuk Mendongkrak Elektabilitas Mas Gum di Pilkada 2024

Program pemutihan pajak PBB ini berlaku untuk WP yang menunggak mulai 1994 – 2024. Diketahui jumlah piutang PBB tahun pajak 1994-2024 per 9 agustus 2024 berjumlah 307.203.409.324.

Dwi menjelaskan, tambahan pendapatan dari program pemutihan pajak itu tentu menambah dari target PBB yang ditentukan pada 2024 ini sejumlah Rp73 miliar. Ia menambahkan, jumlah PBB yang sudah terbayar tahun ini mencapai Rp59 miliar. Artinya menyisakan Rp14 miliar lagi untuk menuntaskan target.

“Dari program ini sangat membantu meningkatkan pendapatan dari PBB. Kami optimistis bisa mencapai target Rp73 miliar tahun ini,” imbuhnya.

Baca Juga: PJT I Kenalkan Produk UMKM Binaan di SGE 2024

2.058 Narapidana Lapas I Malang Terima Remisi HUT RI, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang

Dwi mengimbau masyarakat Kota Malang bisa memanfaatkan program pemutihan itu hingga batas akhir pada 30 November 2024. Untuk pembayaran bisa dilakukan di kantor Bapenda Kota Malang atau di cabang Bank Jatim terdekat.

“Diimbau kepada warga masyarakat yang belum membayar PBB atau pun memiliki piutang Pajak Daerah lainnya untuk memanfaatkan program ini,” tandasnya.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.