MALANGVOICE – Pemkot Malang menjalin kesepakatan bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I) tentang penyediaan air bersih curah dan bidang usaha lainnya.
Kesepakatan ini menyusul perjanjian kerja sama (PKS) baru antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tentang pemanfaatan Sumberpitu dan Sumber Wendit.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Kantor PJT 1 Malang oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan Direktur Utama (Dirut) PJT 1 Raymond Valiant Ruritan.
Baca Juga:
Penutupan Jalan Menuju Alun-alun Batu Steril dari Kendaraan Jelang Malam Tahun Baru
Tutup Tahun 2022, Pemkot dan Pemkab Malang Akhiri Konflik Pemanfaatan Sumberpitu dan Sumber Wendit
Pemkot Malang Siapkan Lahan untuk Bangun Water Treatment Plant
Tujuannya untuk menjamin layanan air minum bagi masyarakat Kota Malang agar bisa semakin maksimal.
Kerja sama itu berbentuk program Water Treatment Plant (WTP) yang digadang-gadang, sudah akan dimulai di tahun 2023.
“Awal Januari akan dilakukan penandatanganan PKS. Dengan segera start, maka Insyallah akhir Agustus 2023 program sudah bisa digunakan. Nanti secepatnya kami lakukan lelang. Targetnya sebelum September air sudah bisa diproduksi dan masuk sistem layanan Perumda Tugu Tirta,” ungkap Sutiaji, Sabtu (31/12).
Baca Juga:
Kamera E-TLE Ditambah, Angka Pelanggaran Lalin Meningkat
Pelawak Kondang Bakal Meriahkan Pesta Rakyat Taman Rekreasi Selecta
Puluhan Sopir di Terminal Madyopuro Curhat ke Kapolresta Malang Kota
Menurut Raymond, WTP ini akan memanfaatkan air Sungai Bango dengan kapasitas 200 liter/detik (lps). Sungai Bango dipilih karena kualitas air bakunya dianggap lebih baik.
Dengan demikian, proses penjernihan akan lebih mudah dan lebih murah daripada harus memanfaatkan air dari Sungai Brantas.
“Proses penjernihan menggunakan metode filtrasi dan dilakukan sesuai standar Permenkes. Tidak menutup kemungkinan mendatang bukan hanya memanfaatkan Sungai Bango, bisa Sungai Metro juga,” jelasnya.
Adaoun lahannya, lanjut Raymond, akan menyewa milik Pemkot di daerah Pandanwangi, Blimbing, dan sistem sewa lahan masih akan dimatangkan antara Pemkot Malang dan PJT 1.
“Bidikannya itu di Pandanwangi seluas hampir 8 hektar. Untuk pembangunan fasilitas WTP kemungkinan hanya akan memakan 20 persen luasan lahan atau hanya 1,8 hektar. Sisanya masih bisa dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau,” terangnya.
Raymond menjelaskan, kerja sama ini akan bersifat investasi Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun.
“Nantinya kita harapkan dari 200 lps bisa meningkat sampai 1.500 lps dalam lima tahun sehingga kemandirian air minum tercapai di Kota Malang,” ujarnya.
“Masuknya 200 lps ke sistem layanan Perumda Tugu Tirta, paling tidak membuat layanan ke pelanggan bisa lebih stabil di tahun 2023,” sambungnya.
Hal itu diamini Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas dan mengatakan saat ini disepakati 200 lps dulu, nanti baru bertahap bisa ke 300 lalu 500 lps.
“Tidak langsung. Plus minusnya sudah kita pertimbangan sesuai dengan kajian Tim Review WTP,” katanya.
Meski sudah memanfaatkan WTP, pihaknya memastikan akan tetap memaksimalkan layanan yang sudah ada dari sumber-sumber mata air dan reservoir yang tersebar sehingga ketersediaan suplai aman dan layanan optimal.
Dengan jumlah pelanggan saat ini mencapai 175.000 sambungan rumah (SR), maka kapasitas iddle nantinya harus mencukupi. Jadi ini merupakan strategi back up, tanpa harus lepas dari air sumber yang selama ini kita manfaatkan.
“Jika layanan sudah stabil, maka kita bisa menyediakan layanan untuk lebih banyak SR atau pelanggan dan mendorong Pemkot untuk mengeluarkan regulasi baru terkait layanan air minum di Kota Malang,” tandasnya.(end)