MALANGVOICE – Pelaku pelempar bom bondet ke rumah petugas Lapas Kelas 1 Malang ditangkap anggota Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu dari dua pelaku teror pelemparan bondet ke rumah Abdul Aziz pada akhir pekan kemarin.
“Tersangka itu bernama Widodo Hajar Dwi Prasetyo (23), warga Desa Bokor, Kecamatan Tumpang. Dia dibekuk petugas di Jalan Raya Bokor, Kecamatan Tumpang. Sedangkan satu pelaku yang masih buron berinisial SH, warga Kecamatan Tumpang,” ucapnya, saat rilis, di Polres Malang, Senin (12/12).
Baca juga:
Sukses Gelar Event Besar, Sutiaji: MCC Dalam Masa Cek Sound Sebelum Diresmikan
Sanusi Minta Tindak Tegas Pelaku Pembongkaran Tribun Stadion Kanjuruhan
Eryk: Pengerusakan Stadion Kanjuruhan Masuk Obstruction Of Justice
“Yang kami tangkap ini adalah eksekutor yang melemparkan bondet. Untuk identitas pelaku yang masih buron sudah kami kantongi. Sekarang kami sedang menyelidiki keberadaannya,” tambahnya.
Selain menangkap Widodo, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Selain sisa material ledakan bondet, juga mengamankan motor Kawasaki Ninja yang menjadi sarana aksi.
Sekadar informasi, dua orang berboncengan motor tanpa nomor polisi, terekam CCTV melemparkan bondet ke depan rumah Abdul Aziz di Perum Pakis Hasanah, Dusun Jebuk, Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kejadiannya pada Senin (24/10/22) sekitar pukul 10.45.
Dalam rekaman CCTV itu, terduga pelaku terlihat berputar-putar beberapa kali di area rumah korban. Selanjutnya melemparkan tas berisi bondet hingga meledak.
Beruntung, ledakan bondet itu tidak memakan korban jiwa, meskipun saat itu korban dan keluarganya sedang berada di dalam rumah. Hanya merusak bagian depan rumah korban.(der)