Percasi Kabupaten Malang Diterpa Mosi Tidak Percaya

MALANGVOICE – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Malang diterp mosi tidak percaya dari para ranting-ranting.

Beberapa pengurus dan 17 ranting Percasi Kabupaten Malang telah melayangkan surat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten setempat.

Isi surat tersebut minta segera diadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Percasi Kabupaten Malang yang dipimpin Sunaji.

Surat yang diterbitkan pada 13 Agustus 2022 tersebut ditembuskan ke KONI Provinsi Jawa Timur, Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jatim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, dan Bidang Organisasi KONI Kabupaten Malang.

Dalam surat tersebut juga dilampirkan surat permintaan digelarnya Muskab sekaligus dilampirkan juga tanda tangan 19 dari 17 ranting Percasi Kabupaten Malang yang telah terbit sejak 29 Juli 2022.

Masa kepemimpinan Sunaji periode 2018-2022 sebenarnya berakhir pada 15 Agustus 2022 kemarin, sesuai SK PERCASI Provinsi Jatim No. 158/SK/PERCAS/JATIM/VII/2018 , tanggal 15 Agustus 2018.

Selain itu, beberapa pengurus dan 17 ranting Percasi Kabupaten Malang menilai kepemimpinan Sunaji tidak ada pembinaan prestasi atlet sehingga membuat kondisi organisasi tidak kondusif.

Menanggapi hal tersebut, Sunaji menanggapi dingin dan menganggap wajar.

“Dalam organisasi itu (Mosi Tidak Percaya) wajar terjadi, saya sudah koordinasi dengan KONI Kabupaten Malang untuk digelar Muskab, tapi karena anggaran tidak ada, ya diundur dulu,” ucapnya, saat dihubungi MVoice, Selasa (23/8).

Ketika ditanya tentang Surat Keputusan Nomor: 485/SKEP/PERCASI-JATIM/VIII/2022, tentang
perpanjangan masa bakti kepengurusan Kepengurusan Kabupaten (Pengkab) PERCASI Kabupaten Malang, Sunaji beralasan untuk persiapan digelarnya event Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Percasi tahun 2022.

“Saya telah berkoordinasi dengan Pengprov Percasi Jatim, agar dibuatkan SK Perpanjangan dan diminta untuk mengajukan. Sebelum saya ajukan sudah dirapatkan dengan pengurus harian, Kejurprov itu akan digelar pada September mendatang,” akunya.

Sebagai informasi, dalam SK perpanjangan tersebut disebutkan, pengurus Provinsi PERCASI Jawa Timur, menindaklanjuti dan memperhatikan surat dari Pengkab PERCASI Kabupaten Malang Nomor: 030/PCK/VIII/2022, perihal Permohonan Perpanjangan Masa Bakti
Pengurus Kabupaten PERCASI Kabupaten Malang.

Untuk itu, pengurus Provinsi Percasi Jawa Timur memutuskan masa bakti pengurus Kabupaten Percasi Kabupaten
Malang diperpanjang hingga 15 Pebruari 2023 (enam bulan).

Pengurus Provinsi Percasi Jawa Timur juga memberikan catatan agar Percasi Kabupaten Malang sudah menyiapkan pelaksanaan MUSKAB. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Pengurus Provinsi Percasi Jawa Timur, Tondo Samiadi, S.Pd, M MPd. WN. PN, pada 17 Agustus 2022, di Surabaya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait