Raih WTP ke-11, Wali Kota Malang Akan Pertahankan Prestasi Lewat Peningkatan Kinerja

Wali Kota Malang, Sutiaji saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2021, (Dokumen Humas Pemkot Malang).

MALANGVOICE – Kota Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Penghargaan itu diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Wali Kota Malang, Sutiaji, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/5).

Sutiaji pun menyampaikan, akan terus berupaya untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Kota Malang berturut-turut tersebut.

“Akan kita pertahankan dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Pria nomor satu di Kota Malang itu.

Menurutnya capaian WTP hingga 11 kali itu, merupakan bentuk komitmen bersama antar seluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih, banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.

“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tambahnya.

Ia menambahkan, Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif.(der)