MALANGVOICE – Kuasa Hukum toko LaiLai, Toha, mengajukan somasi terbuka kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian. Hal itu dikarenakan toko LaiLai merasa dirugikan atas postingan Facebook milik Reza yang viral.
“Somasi tersebut kami ajukan, karena pihak bersangkutan yang kemarin sempat memposting dan menyatakan positif Covid-19 tetapi berkeliaran di Kota Malang, dan foto yang diunggah tidak mencantumkan wajah-nya, cuman ada lokasi toko Lai-Lai,” ujarnya, Sabtu (12/2).
“Dengan dicantumkan ada lokasi di toko LaiLai membuat ada respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang maupun Satpol PP yang menyebabkan tutupnya toko LaiLai,” sambungnya.
Akibat penutupan selama lima hari sejak Senin (7/2) lalu, diklaim Toha, pengelola beserta UMKM yang ada di toko LaiLai mengalami kerugian hingga mencapai Rp 500 juta.
“Klien kami berserta UMKM yang ada turut tergabung di toko LaiLai merasa mengalami kerugian yang cukup besar akibat penutupan. kurang lebih sekitar Rp 500 juta karena banyak kue basah yang basi dan buah yang tidak bisa dijual,” kata dia.
Toha pun memberikan waktu selama 3×24 jam kepada pihak pemosting dalam hal ini Reza Fahd Adrian untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara khusus ke toko Lai Lai melalui media.
“Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pihak bersangkutan tidak segera memberikan pernyataan minta maaf dan klarifikasi maka, kami akan mengambil jalur hukum,” tandasnya.(der)