Polres Malang Rilis Akhir Tahun, Penyelesaian Kasus Mencapai 121,54 Persen

MALANGVOICE – Selama tahun 2021, Polres Malang berhasil menyelesaikan 35 kasus perlindungan anak dari total 72 kasus.

Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan, penyelesaian kasus perlindungan pada anak memang rendah, atau kurang dari 50 persen. Namun, penyelesaian kasus tersebut masih berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.

“Saat ini masih banyak kasus dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan,” ucapnya, dalam rilis di akhir tahun 2021 di Polres Malang, Kamis (30/12).

Bagoes berjanji di awal 2022 mendatang, Polres Malang akan menyelesaikan kasus perlindungan anak yang belum tuntas tersebut.

“Insyallah di awal tahun 2022 diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, total penyelesaian kasus lainnya pada tahun 2021 ini mencapai 121,54 persen.

Kasus-kasus tersebut beragam dan yang paling banyak penyelesaian kasunya tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Untuk curat, dari 272 total kasus, kami mampu menyelesaikan 310 kasus atau 113,97 persen, sedangkan total kasus ada 1258 selama 2021 dan yang berhasil kami selesaikan itu ada 1.529,” jelasnya.

Bagoes menegaskan, selama tahun 2021 terjadi penurunan kasus kriminal dibanding 2020 kemarin, yang total kasusnya ada 1.664 kasus, namun di tahun 2021 turun menjadi 1.258 kasus.

“Tapi untuk penyelesaian kasusnya meningkat di tahun 2020, 1,046 kasus yang diselesaikan. Di tahun 2021 kami berhasil menyelesaikan 1.529 kasus,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait