MALANGVOICE – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) saat ini tengah mempersiapkan agenda pemeriksaan sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut serta dalam Gowes Pemkot Malang ke Pantai Kondang, Kecamatan Bantur, pada Ahad (19/9) silam.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam perkara kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh rombongan gowes tersebut, Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dan ASN.
“Dalam minggu-minggu ini akan dilakukan pemeriksaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengagendakan di minggu ini,” ucap Gatot, saat dihubungi Mvoice, Selasa (5/10).
Meski demikian, ketika ditanya siapa saja yang akan diperiksa, Gatot mengaku hingga saat ini dirinya masih belum mengetahuinya.
“Anggota Ditreskrimkum Polda Jatim masih belum memberikan informasi terkait hal itu. Tapi dari Krimkum saya tanya siapa yang akan diperiksa itu belum memberikan informasi. Saya belum update,” jelasnya.
Gatot berjanji, jika telah mengetahui siapa saja yang bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimkum Polda Jatim, akan menyampaikan secara gamblang.
“Saya belum tahu, nanti kalau sudah ada pemanggilan, saya akan sampaikan,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelum kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh rombongan gowes Wali Kota ditangani Polda Jatim, perkara ini beberapa minggu ditangani oleh Polres Malang.
Polres Malang, telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang termasuk dalam rombongan Gowes Pemkot Malang tersebut.(end)