Pencairan DTH Korban Gempa Diperkirakan Agustus 2021 Mendatang

MALANGVOICE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang hingga saat ini masih mengajukan pembukaan rekening dana tunggu hunian (DTH).

Rekening itu untuk 617 warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa pada Sabtu 10 April 2021 silam.

“Sementara 617 itu yang ajukan, sembari menunggu proses verifikasi rumah yang rusak akibat gempa tersebut rampung 100 persen,” ucap Kepala BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan.

Pernyataan Bambang diaampaikan saat ditemui di Lobby, Ruang Anusopati, Kompleks Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur, no.3, Kota Malang, Jumat (30/7).

Menurut Bambang, 617 rumah tersebut masih tahap pertama, karena yang diutamakan untuk rumah yang rusak berat dan sudah terverifikasi by name by address.

Jika verifikasi sudah rampung 100 persen, bantuan yang dijanjikan pemerintah pusat baru dapat dicairkan.

“Ini kan sedang dibukakan rekening. Memang masih berproses. Kalau pihak perbankan, bilangnya diupayakan Selasa depan. Kalau kami (BPBD) berharap bisa secepatnya,” jelasnya.

Baca juga: Ribuan Korban Gempa Kabupaten Malang Segera Terima DTH, Paling Banyak Rp50 Juta

Ditambahkan Bambang, rekening penanganan gempa tersebut, masih dibuka hingga sekarang, dan berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp 700 juta.

“Uang donasi itu belum terserap sama sekali. Ya karena memang tidak bisa sembarangan. Harus ada arahannya,” tegasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini sudah ada 10.037 unit rumah yang berhasil diverifikasi. Terdapat selisih 2.568 unit, dari jumlah awal, rumah yang dilaporkan rusak sebanyak 12.605 unit.

Selisih jumlah tersebut, hingga saat ini masih dalam proses identifikasi oleh tim yang bertugas di lapangan.

Rinciannya, 4.679 unit rumah rusak ringan, 1.331 unit rumah rusak sedang, 825 unit rumah rusak berat. Selain itu, ada sebanyak 3.202 unit rumah yang kerusakannya tidak masuk kriteria rusak ringan, sedang maupun berat.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait