Polresta Malang Kota Resmikan Gedung Wira Pratama dan Bus Arema Police

Wali Kota Malang Sutiaji resmikan pelayanan Bus Arema Police. (Istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota meresmikan gedung baru Wira Pratama dan pelayanan SPKT, SKCK, dan SIM Keliling, Jumat (22/1). Acara ini dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji dan perwakilan Dandim 0833/Kota Malang.

Gedung Wira Pratama ini merupakan gedung yang memiliki beberapa fungsi. Di bagian bawah ada pelayanan SPKT dan di lantai dua berisi Command Center dan ruang rapat. Di samping gedung itu ada pos penjagaan dan tempat istirahat anggota. Gedung ini selesai dibangun pada November 2020.

Gedung Wira Pratama. (deny rahmawan)

Sedangkan pelayanan SPKT, SKCK, Samsat, dan SIM Keliling menggunakan kendaraan bus yang diberi nama Arema Police.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, peresmian ini merupakan upaya memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Apalagi Polresta Malang Kota baru saja meraih predikat WBBM.

“Kami jemput bola beri pelayanan ke masyarakat. Semua pelayanan juga bisa didapat di aplikasi Jogo Malang. Di sana semua lengkap hingga kalau mau komplain pelayanan kami ada layanan Wadul,” kata Leonardus.

Di tempat yang sama, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengapresiasi upaya Polresta Malang Kota. Sebagai pimpinan di Kota Malang, Sutiaji mengaku siap fasilitasi segala kebutuhan untuk menambah pelayanan ke masyarakat.

“Saat ini digencarkan pengawasan menyeluruh. CCTV harus dikuatkan. Sehingga kalau ada kejadian, masyarakat bisa terayomi,” ujarnya.

Dengan adanya CCTV, menurut Sutiaji, bisa mengawasi tindakan masyarakat di jalan. Apabila ada yang tidak pakai helm, tidak memakai spion, dan melanggar marka bisa ditindak.

“Nanti akan kami anggarkan. Goalnya bagaimana melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.(der)