MALANGVOICE – Pemkot Malang mengimbau warganya agar tidak menggelar takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Adha, pada 31 Juli mendatang. Hal ini untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nur Widianto menjelaskan, akibat pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, maka pihaknya mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk merayakan Idul Adha seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk takbir keliling tidak diperkenankan, ini bersifat imbauan untuk warga Kota Malang. Imbauan itu untuk meminimalisir kerumunan massa,” kata Widianto, belum lama ini.
Meski belum melakukan pertemuan atau koordinasi dengan para takmir masjid di wilayahnya, Pemkot Malang telah menyiapkan rumusan (regulasi) tentang kegiatan takbir keliling. Dicontohkannya, warga Kota Malang diharapkan bisa melakukan takbir keliling di masjid, musala, atau di rumah. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga.
“Kami masih belum mengundang secara khusus para takmir masjid di Kota Malang, namun kami sudah membuat rumusan internal dengan mempertimbangkan situasi saat ini,” bebernya.
Widianto menambahkan, kegiatan ibadah termasuk shalat Idul Adha diizinkan digelar. Syaratnya harus mengedepankan kapasitas tempat, menjaga jarak, dan menggunakan masker.
“Untuk ibadah, mengacu pada peraturan wali kota, sudah dapat dilakukan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” sambung Widianto.
Seperti diberitakan, total kasus positif Covid-19 mencapai 406 orang. Sebanyak 31 orang diantaranya meninggal, 107 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih berada dalam perawatan.(der)