Bupati Malang Intruksikan ASN Pemkab Malang Shalat Id di Rumah

MALANGVOICE – Bupati Malang, H.M Sanusi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk salat Id di rumah masing-masing.

“Ya sesuai dengan imbauan MUI dan pemerintah. Kami instruksikan ASN Pemkab Malang untuk tetap jaga diri dan salat di rumah,” ungkap Sanusi, Sabtu (23/5).

Menurut Sanusi, intruksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah agar melakukan shalat ied dirumah.

“Saya minta ASN Pemkab Malang menaati imbauan tersebut, jangan menimbulkan keramaian di Masjid saat masa pandemi covid-19 ini,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Sanusi, dirinya tak segan-segan memberi sanksi, jika ada ASN Kabupaten Malang yang ketahuan salat Id di luar rumah.

“Nanti kami perintahkan BKPSDM untuk memberikan pelanggaran indisipliner ke ASN yang masih nekat salat Id di luar rumah,” tukasnya.

Sebagai informasi, shalat Idul Fitri sendiri bakal dilaksanakan pada Minggu, 24 Mei besok. Beberapa Masjid pun ada yang masih menggelar salat Id.

Meskipun begitu, MUI Kabupaten Malang menghimbau agar takmir masjid dan masyarakat tetap memperhatikan protkol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, seperti pemakaian masker, dan memakai sajadah sendiri.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait