Pengasuh Ponpes hingga Akademisi Jamin Penangguhan Penahanan Tiga Aktivis Kamisan Malang

Tim Advokasi YLBHI LBH Pos Malang bersama Suciwati di Mapolresta Malang Kota, beberapa waktu lalu. (Aziz Ramadani MVoice)
Tim Advokasi YLBHI LBH Pos Malang bersama Suciwati di Mapolresta Malang Kota, beberapa waktu lalu. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Berbagai tokoh berbondong-bondong menjadi penjamin agar ketiga aktivis Aksi Kamisan Malang dibebaskan atau ditangguhkan penahanan. Sebab, polisi terkesan memaksakan kasus dugaan penghasutan berawal dari aksi vandalisme.

Hal ini terungkap saat konferensi pers via daring yang digelar Tim Advokasi YLBHI, Selasa (5/5). Para penjamin tersebut diantaranya, Roy Murtadho Pengasuh Ponpes Misykatul Anwar Bogor, Dosen FISIP UPN Veteran Jakarta Sri Lestari Wahyuningroem, lalu Haris Azhar Lokataru Foundation dan Usman Hamid dari Amnesti Internasional Indonesia.

Haris mengatakan, kenapa ingin menjadi penjamin penangguhan penahanan. Menurutnya tidak lain karena polisi telah mengkriminalisasi ketiga aktivis tersebut. Alih-alih menangkap karena dugaan aktivitas kelompok anarkistis yang disebut Anarko. Kekinian, Polisi justru menjerat ketiganya ke Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. Padahal Ia menduga kuat polisi memang telah membidik para aktivis, karena dianggap memiliki potensi ancaman signifikan.

“Modusnya pun sama (penangkapan oleh polisi) seperti saat gerakan yang menolak RUU Omnibus Law dan RUU KUHP pada September 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen FISIP UPN Veteran Jakarta Sri Lestari Wahyuningroem mengatakan, maju sebagai penjamin karena keprihatinannya kepada rezim pemerintah yang dipandang semakin menunjukkan otoriter atau kesewenang-wenangan. Sebagai negara demokrasi, menurutnya, pemerintah tidak boleh anti kritik.

“Sebagai masyarakat biasa, represi semakin terjadi menunjukkan otoriter bentuk baru. Dicirikan pembungkaman yang beroposisi dengan pemerintah. Tindakan yang dilakukan kepada tiga kawan ini melawan prinsip demokrasi, maka ini perlu dilawan,” tegasnya.

Pengasuh Ponpes Misykatul Anwar Bogor sekaligus bertindak sebagai Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Roy Murtadho mengatakan keprihatinannya terhadap pemerintah melalui aparat kepolisian. Sebab di tengah pandemi COVID-19 justru meninggikan prasangka dan kecurigaan kepada masyarakat yang kritis. Bukan sebaliknya yang harus mengedepankan empati. Ia juga tergelitik dengan pernyataan kepolisian yang menyebut penangkapan ketiga aktivis Kamisan Malang tersebut akibat menyerukan melawan kapitalisme.

“Justru itu sangat Islami. Harusnya Polresta Malang Kota lebih bijak dan membebaskan mereka,” ujarnya.(Der/Aka)