PT Greenfields Indonesia Diduga Tidak Maksimalkan IPAL

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang tuding PT Greenfields Indonesia tidak maksimalkan pemanfaatan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

“Seharusnya Greenfields bisa mengendalikan limbah cair yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan. Kan sudah ada IPAL,” ucap Kepala DLH Pemkab Malang, Budi Iswoyo, Jumat (13/3).

Menurut Budi, dengan adanya kejadian pembuangan limbah cair yang berasal dari kotoran hewan ternak milik PT Greenfields Indonesia, diduga telah mencemari sejumlah lahan pertanian di Desa Kesamben, Ngajum.

“Kami telah memberikan surat teguran, surat teguran itu juga sebagai surat peringatan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Budi, dirinya akan terus melayangkan beberapa surat teguran lagi, agar pembuangan limbah cair tidak dilakukan lagi, supaya tidak mencemari lingkungan.

“Surat pertama sudah saya kirim beberapa Minggu lalu. Jika surat pertama itu tidak mendapat respon atau tanggapan dari pihak managemen Greenfields, kami akan kembali melayangkan surat teguran hingga ketiga kali,” terangnya.

Sebab, tambah Budi, persoalan limbah cair yang diduga dibuang PT Greenfields di Sungai Gesang itu telah mencemari lahan pertanian milik petani Desa Kesamben.

“Greenfields sebenarnya kan sudah memiliki IPAL, dan sudah mengantongi Izin Aplikasi Ketanahan (IAK), seharusnya bisa mengendalikan limbah yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Limbah cair yang diduga berasal dari kotoran hewan ternak milik PT Greenfields Indonesia tersebut juga pernah terjadi pada Jumat (27/5) 2016 silam.

Kala itu, limbah cair yang berwarna kecoklatan dan berbau tersebut sempat meluber ke jalan desa, dan mengotori jalan perkebunan warga dan air di sekitarnya, dan saat ini kembali terjadi.

Namun, untuk saat ini, yang menjadi korban para petani yang tergabung dalam kelompok tani, Margotani 1 Kesamben.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait