MALANGVOICE – Kepala BPKAD, Sapto Santoso, menegaskan, basis kas sistem baru lebih transparan. SKPD perlu pengelolaan yang matang. Saat ini, penyerapan dana di Kota Malang lewat belanja langsung masih 46 persen, sedangkan masa aktif kerja tinggal 20 hari lagi. Hal ini yang mengharuskan SKPD segera menyelesaikan semua program yang belum selesai. Sapto juga mengimbau SKPD segera membuat laporan program sesuai aturan yang berlaku.
Berita Populer
- Warga Blitar Antusias Sambut Launching All New Vario 125 Street
- Polisi Tangkap Sopir Truk Pelaku Penganiayaan di Jalur Malang-Kediri
- Jemaat Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya ke Polda Jatim
- Akun IG Oak Tree Diretas, Sejumlah Wisatawan Jadi Korban
- Umat Muslim Dihadapkan pada Fenomena Langka di Tahun 2030 dan 2033
- Video Syur Mirip Gisel Anastasia Gemparkan Dunia Maya
- 5000 Pawai Taaruf Sambut Ramadan
- Puluhan Bisnis Properti Tumbuh Tanpa Kelengkapan Perizinan
- Ribuan Peserta PBI BPJS di Kota Malang Non-aktif, Pemkot Malang Butuh Validasi Data
- Tawarkan 3 Proyek Utama Rangsang Transformasi Pertanian Kota Batu