Mengganggu Lalu Lintas, Wali Kota Malang Desak Provider Merapikan Tiang

MALANGVOICE – Rekayasa lalu lintas dan pembenahan infrastruktur menjadi upaya menata agar arus lalu lintas berjalan lancar. Salah satu yang dicermati Pemkot Malang keberadaan tiang telekomunikasi dan tiang listrik yang berhimpitan dengan bahu jalan.

“Sama halnya langkah upaya pembenahan tikungan jalan, keberadaan tiang -tiang telekomunikasi yang menjorok ke jalan juga lagi kita cermati dan kita komunikasikan untuk dapat dirapikan oleh provider,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (7/2).

Ia melanjutkan, tujuannya agar tidak mengganggu sudut pandang pengemudi juga meminimalisir resiko laju kendaraan.

“Sekaligus untuk memperlancar laju kendaraan,” imbuhnya.

Salah satu contoh adalah tiang komunikasi yang berada di depan pos polisi Universitas Brawijaya dan berdekatan dengan lampu lalu lintas.

“Itu terlalu menjorok ke jalan, sehingga kita minta provider untuk memindahkan dan merapikan. Kami sampaikan terima kasih kepada provider yang merespon itu dengan cepat,” ujarnya.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait