MALANGVOICE – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Losari, Singosari, persisnya pada Kilometer 76-77, jurusan Malang-Surabaya yang melibatkan satu kendaraan bermotor roda 2 (R2) dan kedaraan roda 6, Sabtu (7/12) pagi sekitar pukul 04.00 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Malang, Ipda Agus Yulianto mengatakan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor Honda Sonic berplat nomor N-2981-HU, bernama Aan Hermanto (39) warga Dusun Bodean Putuk, Desa Toyomarto, Singosari tewas seketika setelah dihempas kendaraan truk beroda 6 (Tronton, red).
“Peristiwa ini terjadi di jalur jurusan Malang-Surabaya sekitar pukul 04.00 WIB, dan dilaporkan ke Unit Laka Lantas pada jam 04.30 WIB. Mendapat laporan tersebut petugas kami langsung mendatangi lokasi kecelakaan,” ungkapnya.
Peristiwa ini terjadi, lanjut Agus, ketika kendaraan yang dikendarai korban berjalan dari Selatan ke Utara dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP, korban kehilangan kendali, bersamaan dengan itu ada kendaraan truk tronton yang tidak diketahui plat nomor-nya, melintas dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang dan berada di jalur kiri.
“Ketika di TKP, kendaraan yang dikendarai korban tersebut oleng, bersamaan dengan itu ada kendaraan tronton sedang berjalan dari arah selatan ke utara pada lajur kiri karena jarak terlalu dekat sehingga korban tertabrak dari belakang,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, tambah Agus, korban mengalami luka robek pada paha kaki sebelah kanan dan luka pada kepala, sehingga meninggal di TKP.
“Kendaraan korban saat ini kami amankan, sedangkan jenazah korban kami dibawa ke KM RSSA Malang. Sedangkan pengendara R6 yang tidak diketahui Nopolnya setelah kejadian langsung melarikan diri kearah utara,” pungkasnya. (Der/ulm)