MALANGVOICE – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mengatakan untuk mengurangi bau tidak sedap yang dihasilkan dari sampah di TPA Tlekung pihaknya akan memberikan alat pengurai sampah di sana.
“Ya, ini upaya untuk mengurangi bau tidak sedap yang dihasilkan dari sampah di TPA Tlekung,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bila rencananya juga akan dilakukan perluasan lahan sampah di TPA Tlekung.
Sesuai data yang dihimpun, luas TPA Tlekung saat ini 4,5 hektare. Kemudian akan diperluas 2 hektare dari sisi barat lahan perhutani dengan sistem pinjam pakai.
“Itu karena TPA yang berada di sektor selatan Kota Batu ini sudah tidak mampu menampung volume sampah,” sambungnya.
Selain itu, DLH Kota Batu juga menganggarkan mesin pengolah sampah yang dapat mengolah sebanyak 30 ton sampah per hari.
“Anggarannya senilai Rp 5 miliar, bisa mengolah 50 persen total sampah yang rata-rata tiap hari mencapai 60 ton,” imbuhnya.
Sehingga, dengan adanya mesin pengolahan sampah tersebut bisa mencapai target penggunaan bio gas di masyarakat.
“Saat ini masih 380 KK. Ya, DLH Kota Batu menargetkan 600 KK sampai 2021 mendatang,” tutupnya.
Diketahui, dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu untuk hari biasa sebanyak 60 ton per hari masuk ke TPA Tlekung. Sedangkan sebanyak 80 ton per hari untuk weekend. (Hmz/ulm)