Berdalih Cari Inspirasi, Seniman Lukis ini Konsumsi Ganja

MALANGVOICE – Seorang seniman lukis bernama Septiono Dwi Nugroho alias Nono (41) warga Tirtomarto, Ampelgading, ditangkap jajaran Sat-Reskoba Polres Malang lantaran kedapatan pohon ganja sebanyak dua batang di rumahnya untuk dikonsumsi sendiri guna mencari inspirasi.

Kaur Bin Operasi (KBO) Satreskoba Polres Malang, Iptu Suryadi mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (29/3) lalu di rumahnya.

“Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas usai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menanam pohon ganja,” ungkapnya, saat rilis, Rabu (1/5) siang.

Suryadi menjelaskan, dalam penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua tanaman ganja masing-masing berusia 1,5 bulan dan 4 bulan. Dihadapan petugas, tersangka Nono mengaku sudah rutin mengonsumsi ganja sejak 5 tahun silam.

“Tersangka diketahui menjadi pengonsumsi ganja sejak lima tahun lalu. Ia mengaku mengkonsumsi ganja karena bisa memberinya inspirasi,” jelasnya.

Berdasarkan penjelasan tersangka, tambah Suryadi, tersangka menanam ganja di rumahnya adalah agar bisa mendapatkan ganja kapanpun ia mau.

“Tersangka mengaku, selama ini mendapatkan ganja dari temannya yang kini juga sudah dipenjara,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Nono dijerat dengan pasal 11 no 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. (Hmz/Ulm)

Berita Terkini

Arikel Terkait