MALANGVOICE – Masyarakat Kabupaten Malang nampaknya harus rela tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) akibat keterbatasan blangko. Meski sudah mendapat sebanyak 7.000 blangko dari Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Senin (17/9) namun jumlah itu masih kurang, sehingga kelangkaan blangko KTP-el pun tak terelakkan.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Edy Susanto menjelaskan sebanyak 7.000 keping blangko sudah didistribusikan pada setiap kecamatan yang sudah melakukan print ready record (PRR) data rekam siap cetak serta telah menerbitkan surat keterangan (Suket).
“Blangko belum distribusikan dan kita sesuaikan, berapa Suket dan berapa PRR-nya, jadi 7.000 itu nanti sesuai kebutuhan yang didistribusikan ke masing-masing Kecamatan,” katanya.
Untuk pendistribusian blangko KTP-el, lanjut Edy, pihaknya akan memprioritaskan Kecamatan yang memiliki angka Suket dan PRR yang cukup tinggi, seperti di Kecamatan Pakis dan Wonosari.
“Dari jumlah 15.000 PRR dan 89.000 Suket di Kabupaten Malang, kita tarik yang terbanyak itu diantaranya di Kecamatan Pakis. Sehingga kemarin kami sudah, nanti dikomunikasikan dengan dinas,” jelasnya.(Hmz/Aka)