MALANGVOICE – Salah satu pelaku curas yang berkeliaran di Kota Malang berhasil dibekuk anggota tim Hunter Polres Malang Kota. Pelaku tersebut adalah JMD alias Kacong (28) warga Muharto, Kedung Kandang.
Kancong terduga salah satu anggota yang membacok Ahmad Ervanto (32) beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di Jalan Trunojoyo, Klojen, Minggu (6/5) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, mengatakan, pelaku tergolong sadis menyakiti korban untuk merampas harta.
“Setelah kami tangkap, pelaku kami bawa ke Polres untuk diselidiki,” katanya.
Ambuka menambahkan, dari hasil penggeledahan di rumah Kacong, polisi menemukan celurit dan beberapa sepeda motor. Diduga semuanya digunakan komplotan pelaku saat beraksi.
“Saat ini pelaku lain masih kami kejar. Kami akan terus berupaya mengurangi angka kejahatan jalanan. Terutama curas, curat dan curanmor. Kami akan menindak tegas pelaku yang melawan atau melarikan diri,” tegasnya.
Kini, Kacong masih mendekam di balik jeruji tahana Polres Malang Kota. Ia dikenai pasal 365 KUHP.(Der/Aka)