987 Penyelenggara Jasa Transportasi Dapat BLT Rp586 Juta

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso hadir menyalurkan BLT pengendalian inflasi yang ditujukan kepada 987 penyelenggara jasa transportasi. (MVoice/Pemkot Batu)

MALANGVOICE – Pemkot Batu menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) berjumlah total Rp586,8 juta.

Bantuan itu dibagikan kepada 978 penerima manfaat dampak pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (5/12).

Para penerima manfaat merupakan penyelenggara jasa transportasi. Terdiri dari ojek online maupun konvensional hingga sopir angkot. Tiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu terhitung tiga bulan mulai Oktober hingga Desember.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyampaikan, bantuan untuk mengantisipasi inflasi dampak kenaikan BBM. Sehingga perlu intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM. Melalui pembagian bantuan ini, merupakan salah satu upaya pencegahan inflasi,” tuturnya.

Baca juga:

Arema Tunjuk Manajer Tim Baru Pengganti Ali Rifky

Literasi Keuangan OJK Malang Tahun Depan Sasar Masyarakat Desa dan Ponpes

ProDesa dan SSK Tanggapi Perkara Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Arema FC Siapkan Seluruh Pemain Hadapi Sisa Liga 1 2022

Ia merinci, penerima bantuan meliputi sopir angkot sebanyak 291 orang, ojek konvensional sebanyak 414 orang dan ojek online 273 orang. Syarat untuk mendapat bantuan harus berstatus warga Kota Batu ditunjukkan dengan KTP. Kemudian dilakukan verifikasi oleh petugas Dishub.

Selain Dishub yang menyalurkan bantuan untuk para driver tersebut. Pemkot Batu melalui dinas terkait juga menyalurkan bantuan kepada para masyarakat lain. Yakni Dinas Tenaga Kerja, Diskumdag, Dinsos dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

“Dari DPKP para petani diberikan bantuan bibit dan pupuk. Dari Dinsos ada sembako dan uang, yang datanya diambilkan dari DTKS. Kemudian dari Diskumdag melakukan operasi pasar murah. Kemudian dari Disnaker memberikan bantuan kepada para pekerja yang kena PHK,” beber Punjul.

Baca juga:

Dishub Batu Rumuskan Skema Bantuan bagi Penyelenggara Jasa Transportasi

Sesuai aturan setiap daerah diizinkan menggelontorkan anggaran untuk pengendalian inflasi. Besarnya 2 persen yang diambilkan dari Dana Transfer Umum (DTU). Meski begitu Pemkot Batu menganggarkan sekitar 4 persen.

“Kami anggarkan segitu, ini bertujuan apabila di tengah jalan ada yang belum terdata dan dia layak mendapatkan bantuan. Bisa kami beri melalui sisa anggaran itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono mengatakan, para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung pada hari ini dengan 2 shift, pagi hari untuk supir angkot dan shift siang untuk ojek online dan ojek pangkalan.

“Mekanismenya menggunakan virtual account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Diberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim” ujarnya.(der)