MALANGVOICE – Antusiasme orang tua di Kota Malang untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sangat tinggi. Terbukti total ada 83.470 anak telah mengantongi KIA, hingga Oktober 2019.
“Total sampai Oktober untuk KIA ada 83.470 KIA yang sudah tercatat,” kata Kabid Bidang Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Darmanto, belum lama ini.
Darmanto menjelaskan, fungsi KIA sama seperti e-KTP, yaitu sebagai kartu identitas. KIA juga mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. Kemudahan dalam pelayanan pengurusan KIA di Kota Malang selalu diperhatikan. Selain upaya jemput bola, mengurus KIA juga bisa menjadi satu paket dengan mengurus akta kelahiran.
“Mengurus KIA juga dijadikan satu dengan mengurus akta kelahiran,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan program jemput bola dengan membuka layanan pada beragam kegiatan yang diadakan Dispendukcapil maupun OPD serta instansi lainnya.(Der/Aka)