MALANGVOICE– Pelaksanaan pemilu serentak 2024 berimplikasi terhadap anggaran pemerintah daerah yang dipastikan membengkak. Pemkot Batu mengalokasikan 60 persen pemenuhan belanja penyelenggara pemilu untuk pelaksanaan pileg tingkat lokal pada 14 Februari dan pilkada pada 27 November 2024.
Alokasi anggaran pemilu masuk dalam program prioritas KUA-PPAS APBD 2024 yang telah disepakati Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu. Mengingat proses politik tersebut akan menentukan arah kebijakan pemerintahan dalam lima tahun mendatang.
“Diharapkan penyelenggaraan pemilu serentak akan mampu menghasilkan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah yang lebih stabil. Karena konstelasi politiknya yang akan mengawal lima tahun kedepan,” ungkap Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.
Baca juga:
Dua Atlet Tinju Putri Kota Batu Jadi Andalan Panen Emas di Porprov Jatim 2023
Pemkot Batu Kucurkan Rp56 Miliar untuk Pilkada 2024
Proyeksi Keuangan Daerah Kota Batu 2023 Defisit Rp103,2 Miliar
SiLPA Kota Batu Gendut, Perolehan PAD Ciut
Aries mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 merupakan salah satu tahapan penting sebagai dasar penyusunan Raperda APBD tahun 2024. Penyusunan tata kelola keuangan daerah menjadi pedoman merumuskan prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam rencana kerja anggaran (RKA) perangkat daerah.
“Ini penting untuk mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja yang akuntabel, transparan, partisipatif dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” imbuh Aries.
Berdasarkan arah kebijakan KUA-PPAS APBD 2024, sisi pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,02 triliun. Terdiri atas, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp281,2 miliar disuntik pula dengan pendapatan transfer sebesar Rp729,8 miliar. Serta diperoleh melalui sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9,2 miliar.
Sementara pada sisi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,146 triliun. Dialokasikan untuk belanja operasi dan modal yang diproyeksikan sebesar Rp1,025 triliun. Kemudian belanja tidak terduga (BTT) diperkirakan sebesar Rp20 miliar. Selanjutnya belanja transfer meliputi belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan diproyeksikan sebesar Rp101,6 miliar.
Belanja daerah difokuskan pada program mandatory spending atau belanja-belanja yang menjadi urusan wajib pelayanan dasar. Seperti belanja sektor pendidikan, kesehatan, infrastuktur dan belanja transfer ke desa. Serta belanja pengembangan kompetensi ASN dan penguatan fungsi pengawasan dengan tetap memperhatikan kebutuhan akan penyelesaian permasalahan pembangunan yang mendesak.
Belanja daerah juga diarahkan untuk menyelenggarakan urusan wajib dan urusan pilihan dengan berpedoman pada regulasi dan standar pelayanan minimal (SPM). Ditekankan pula untuk mengurangi belanja program yang kurang produktif dan tidak berdampak langsung terhadap pencapaian target kinerja daerah.
Diasumsikan ada defisit anggaran sebesar Rp126,58 miliar pada postur keuangan daerah Kota Batu tahun 2024. Hal itu didasarkan pada segi belanja daerah lebih besar ketimbang sisi pendapatan daerah. Celah defisit tersebut nantinya akan ditambal melalui pembiayaan daerah yang diperoleh dari penganggaran sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD 2023.
Aries menekankan agar dilakukan perhitungan yang cermat dan rasional guna memperkirakan realisasi anggaran tahun 2023. Hal itu guna menghindari kemungkinan tidak tercapainya besaran SiLPA yang direncanakan. Jika begitu, maka akibatnya ada sejumlah usulan program 2024 yang tak bisa dieksekusi.
Maka perlu pencermatan bersama terhadap program dan kegiatan yang direncanakan. Sehingga nantinya bisa tercapai hasil yang maksimal dan dirasakan dampak manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.(der)