509 Sapi di Kabupaten Malang Terindikasi Suspek PMK

PMK mengakibatkan belasan sapi mati di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu. Para peternak pun terpaksa memilih menjual hewan ternak mereka dengan harga murah agar tak mengalami kerugian lebih besar. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE – Jumlah ternak sapi di Kabupaten Malang yang terindikasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), kini berjumlah 509 ekor.

Dari jumlah tersebut, wabah penyakit PMK bayak terjadi di wilayah Kecamatan Ngantang yang mencapai sebanyak 388 ekor sapi terindikasi terkena PMK.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan hingga saat ini masih terus melakukan upaya menekan penyebaran PMK. Salah satunya dengan melakukan upaya sistomatik pada hewan terindikasi PMK yang sudah muncul gejala.

“Misalkan luka diobati dengan antibiotik. Lalu panas dikasih obat penurun panas, kemudian dibiosecurity. Seperti disinfektan
jadi itulah yang dilakukan agar dia (ternak) bisa sembuh,” ucapnya, saat ditemui awak media di Peringgitan Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no 7, Kota Malang, Selasa (24/5).

Nurcahyo menjelaskan, penyebaran PMK ini memang terjadi sangat cepat. Bahkan, dalam waktu kurang lebih selama dua pekan, jumlah sapi terindikasi PMK menjadi 509, yang sebelumnya sebanyak 280 ekor.

“Jadi virus PMK ini penyebarannya sangat cepat. Jadi apabila gejala klinisnya tidak tahu, kelihatan sehat, lalu dibawa ke kandang, dan disitu ada ternak-ternak yang lain. Maka hari itu juga dipastikan kena. nah itu yang membuat cepat,” jelasnya.

Namun begitu, lanjut Nurcahyo, hingga saat ini masih belum ada ternak yang terindikasi PMK yang sampai meninggal. Namun sudah ada yang bergejala parah dan harus dilakukan pemotongan paksa.

“Kalau yang mati tidak ada. Kalau yang dipotong paksa itu ada, dan (dagingnya) masih bisa dijual dengan harga normal. Yang rentan itu yang usianya muda, kalau yang dewasa itu biasanya imunnya lebih kuat,” pungkasnya.(der)