MALANGVOICE – Pilkades serentak di Kota Batu diikuti lima desa. Antara lain, Desa Pesanggrahan yang masuk Kecamatan Batu. Serta di Kecamatan Bumiaji, meliputi Pandanrejo, Bulukerto, Sumbergondo dan Sumber Brantas.
Tercatat ada 19 bakal calon kepala desa (bacakades) yang akan bertarung pada ajang pilkades. Mekanismenya, ada pembatasan bacakades yang hanya dibatasi lima kandidat tiap desa.
Kebijakan itu disampaikan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Ia menuturkan, bagi desa yang memiliki bacakades lebih dari lima kandidat, nantinya akan diseleksi ulang sesuai dengan regulasi.
“Maka akan ada penelitian lebih lanjut untuk menyaring bacakades. Pastinya akan ada yang tersisih untuk menentukan lima kandidat bacakades,” terang Punjul.
Diketahui, bacakades yang lebih dari lima kandidat terdapat di Desa Pesanggarahan dengan sembilan bacakades. Selanjutnya di Desa Pandanrejo sebanyak tujuh bacakades. Tiga desa lainnya yakni Sumber Brantas, Sumbergondo dan Bulukerto, masing-masing da empat bacakades yang mendaftar pilkades.
“Dalam prosesnya untuk penelitian, nantinya pansel pilkades di.tiap desa akan mengumumkan ke masyarakat. Untuk memperoleh masukan serta tahapan lainnya hingga ditetapkan lima orang sebagai calon kades,” katanya.
Lebih lanjut, Punjul menerangkan bahwa beberapa persyaratan untuk mendaftar Bacakades harus memenuhi beberapa aturan. Salah satunya bagi incumbent yang mau mencalonkan dirinya kembali tidak boleh menjabat lebih dari dua kali.
“Selain itu bagi incumbent yang ingin mencalonkan kembali wajib mengajukan surat cuti dari jabatan sejak tahapan-tahapan di mulai,” imbuhnya.
19 bacakades yang berpartisipasi dalam pesta rakyat tingkat desa tersebut diikuti oleh 15 nama baru. Sedangkan untuk tiga bakal calok merupakan incumbent atau petahana dan satu bakal calon merupakan penjabat Kades (Pj). Untuk pendaftaran, bacakades yang belum memenuhi persyaratan, diberi kesempatan membenahi dokumen administrasi hingga 9 Juli 2022.
Sementara itu, Ketua Pilkades Sumbergondo, Suwito Hadi bahwa saat ini untuk Pilkades telah memasuki tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon yang belum memenuhi persyaratan.
“Sekarang sudah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon yang belum memenuhi persyaratan. Di Sumbergondo semua pendaftar sudah melengkapi persyaratannya, tinggal kelengkapan berkas dari PN Malang tentang surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT), diungkap Suwito ada 3.253 hak pilih atau DPT di Desa Sumbergondo. Dengan kebutuhan anggaran Pilkades Desa Sumbergondo dari Pemkot Batu sebesar Rp 103 juta.
Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu telah disiapkan anggaran untuk Pilkades serentak dalam APBD tahun 2022. Total anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 390 juta.
Selain itu lima desa yang mengikuti pilkades akan mendapat Bantuan keuangan khusus (BKK). Yakni bantuan hibah senilai Rp 850 juta yang nantinya dibagi dengan jumlah DPT.(der)