47 Ribu Warga Kota Malang Belum Punya e-KTP

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hary Sutiarny. (Lisdya Shelly)
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hary Sutiarny. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Sekitar kurang lebih 47 ribu lebih masyarakat Kota Malang belum melakukan perekaman Elektronik-KTP (e-KTP).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mencatat setidaknya hingga 28 Juni 2018, dari 684.684 ribu masyarakat yang wajib memiliki KTP, baru 637.630 jiwa yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hary Sutiarny, mengungkapkan, penyebab warga yang belum melakukan perekaman itu dikarenakan berbagai faktor.

“Bisanya karena waktu perekaman orangnya tidak ada, lagi keluar kota. Ada juga yang meninggal, tetapi tidak dilaporkan ke kami,” ujar Eny.

Kecamatan Kedung Kandang menjadi salah satu wilayah yang diperhatikan dari Dispendukcapil Kota Malang. Tingkat partisipasi yang kecil inilah menjadi salah satu penyebab utama. “Misalnya di Cemorokandang dan Wonokoyo. Kami beri undangan kepada 1100 orang, yang hadir melakukan perekaman hanya 19 orang,” tegasnya.

Upaya Dispendukcapil hingga kini masih terus dilakukan. Eny mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan dan melakukan perekaman data di rumah-rumah warga lansia. “Kami sudah siapkan tim khusus yang akan turun ke rumah. Sistem itu jemput bola,” pungkasnya.(Der/Aka)