MALANGVOICE- Polresta Malang Kota merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 1 hingga 14 Mei. Selama 14 hari itu polisi menangkap 36 tersangka dari 24 kasus.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin mengatakan, dari seluruh kasus itu terbagi menjadi empat sasaran. Terdiri dari penganiayaan 18 kasus – 18 tersangka, debt collector 1 tersangka, gangster 1 kasus – 5 tersangka, pengeroyokan 4 kasus – 11 tersangka.
“Semua dilakukan penyidikan dan masih proses sampai diserahkan berkasnya ke kejaksaan,” kata Oscar, Jumat (16/5).
Polisi Datangi RS Persada Malang, Cek TKP Usai Laporan Korban Dugaan Pencabulan Dokter
Oscar menegaskan penegakan hukum termasuk kejahatan jalanan akan terus dilakukan meski sudah tidak ada Operasi Pekat.
“Walaupun Operasi Pekat sudah selesai namun kegiatan dengan sasaran premanisme, judol, kejahatan jalanan lain tetap prioritas, agar ciptakan suasana kondusif di Malang Raya,” tegasnya.
Sementara itu dijelaskan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, pengungkapan kasus gangster menjadi perhatian karena melibatkan tersangka anak.
“Mereka memang bergerombol berjalan bersama setelah pesta miras mencari sasaran atau korban untuk melakukan kekerasan,” jelasnya.
Terakhir, kawanan gangster itu melakukan aksinya di depan cafe Jalan Cianjur. Akibat aksinya satu orang mengalami luka di bagian kepala.
Dari seluruh pengungkapan kasus itu Polresta Malang Kota juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya adalah senjata tajam jenis pisau, sabit, helm, sepeda motor, hingga tabung elpiji 3kg.(der)