MALANGVOICE- Polresta Malang Kota tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasien perempuan berinisial QAR (31), warga Bandung.
Penyelidikan dilakukan setelah korban melapor dan memberikan keterangan awal. Tim Satreskrim langsung bergerak ke RS Persada Malang, tempat kejadian perkara.
“Sabtu (19/4/2025), kami sudah ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan petunjuk. Fokus awal masih pada olah TKP dan pengecekan CCTV,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, Minggu (20/4/2025).
Ngaku Dokter Buka ‘Praktik’ Penggelapan Motor, Berakhir Ditangkap Polsek Klojen
Polisi juga memeriksa kamar rawat inap di ruang VIP Alamanda, yang menjadi lokasi dugaan pelecehan. Namun, belum ada pemeriksaan terhadap saksi dari pihak rumah sakit.
Untuk upaya penyelidikan, polisi akan memanggil terlapor yakni dokter AY.
“Segera kami lakukan,” singkatnya.
Kasus ini mencuat setelah QAR memposting pengalamannya di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari dokter AY saat diperiksa di ruang VIP pada 27 September 2022.
Menurut korban, AY sempat meminta melepas bra untuk keperluan pemeriksaan, tapi kemudian menyentuh bagian sensitif tubuhnya sambil memegang ponsel yang diarahkan ke dada korban.
Pihak RS Persada telah menonaktifkan sementara dokter AY dan membentuk tim investigasi internal.(der)