3 Petahana Rebutan Kursi di Pilkades Serentak 2022 Kota Batu

Proses pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkades 2019 lalu. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Tiga kepala desa (kades) kembali melenggang sebagai calon kades (cakades) di ajang pilkades serentak 2022.

Ketiga cakades petahaha, yakni Imam Wahyudi yang maju sebagai Cakades Pesanggrahan. Kemudian Abdul Manan yang kembali mencalonkan di Desa Pandanrejo, dan Suwantoro di Desa Bulukerto.

Ketiga kades tersebut diharuskan cuti sejak ditetapkan cakades. Ketentuan itu mengacu pada pasal 45 Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades. Penetapan cakades dan penentuan nomor urut diumumkan pada 30 Juli lalu. Tahapan itu diumumkan Panitia Penyelenggaran Pilkades tingkat Kota Batu.

Secara keseluruhan ada lima desa di Kota Batu yang menggelar pilkades serentak. Satu desa berada di wilayah Kecamatan Batu, yakni Desa Pesanggrahan. Empat desa berada di wilayah Kecamatan Bumiaji. Meliputi Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo dan Desa Sumber Brantas.

Baca juga : Ukur Kompetensi Bacakades, Penetapan Cakades di Kota Batu Digelar 30 Juli

“Penetapan cakades dan nomor urut diumumkan 30 Juli. Setelah itu masa kampanye selama tiga hari mulai 19-21 Agustus. Pemungutan dan penghitungan suara digelar 28 Agustus,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Aditya Prasaja (Senin, 1/8).

Ia menambahkan, tahapan pelaksanaan pilkades secara rinci dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Batu nomor 188.45/63/KEP/422.012/2022 tertanggal 17 Februari 2022.

Totalnya ada 20 cakades yang berkompetisi pada ajang pilkades serentak yang digelar di lima desa. Jumlah menyusut dari sebelumnya sebanyak 28 pendaftar bacakades. Kemudian berkurang lagi menjadi 25 bacakades saat tes tulis dan wawancara. Lantaran ada tiga pendaftar yang tak mengembalikan formulir pendaftaran.

Baca juga : Waspadai Potensi Konflik saat Pengumuman Penetapan Cakades

Selanjutnya, Panitia Penyelenggara Pilkades tingkat Kota Batu melakukan pembobotan bagi desa yang memiliki bacakades lebih dari lima. Ada dua desa yang memiliki bacakades lebih dari lima. Yakni Desa Pandanrejo dengan total 7 bacakades dan Desa Pesanggarahan dengan total 9 bacakades.

Pembobotan bacakades pun dilakukan untuk menentukan cakades yang hanya dibatasi maksimal lima kandidat. Pembobotan mempertimbangkan tiga aspek, yakni pengalaman di bidang pemerintahan, jenjang pendidikan dan usia. Pembatasan lima kandidat cakades sesuai dengan amanat dalam PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Serta Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades.

Aditya mengatakan, potensi konflik bisa teratasi. Terutama di dua desa yang memiliki bacakades lebih dari lima. “Bersyukur tidak ada dinamika konflik. Karena semua tahapan dilakukan melalui dialog terbuka dan dalam nuansa kekeluargaan,” imbuh dia.

Baca juga : 5 Desa di Kota Batu Gelar Pilkades Serentak, Bacakades Dibatasi 5 Kandidat

Secara keseluruhan, total daftar pemilih tetap (DPT) di lima desa peserta pilkades serentak sebanyak 26.830 pemilih. Rinciannya Desa Pandanrejo sebanyak 4.610 pemilih, Desa Pesanggrahan sebanyak 9.736 pemilih, Desa Bulukerto sebanyak 4.949 pemilih, Desa Sumbergondo sebanyak 3.253 pemilih. Serta Desa Sumber Brantas sebanyak 3.535 pemilih.

Jumlah DPT tiap desa menentukan besaran anggaran yang akan dikucurkan Pemkot Batu. Dari segi anggaran, Pemkot Batu menyediakan bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp850 juta untuk mendukung pelaksanaan pilkades serentak di lima desa. Selain itu, dialokasikan pula anggaran senilai Rp350 juta dari APBD.

Baca juga : Jumlah DPT Tentukan Besaran BKK untuk 5 Desa Kota Batu Peserta Pilkades

Anggaran tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2019 lalu. Pada 2019 lalu, anggaran pelaksanaan pilkades untuk 11 desa diperkirakan menelan biaya sekitar Rp854 juta.

Meningkatnya kebutuhan anggaran, tak lepas dari pandemi Covid-19. Sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara nanti harus menerapkan protokol kesehatan. Serta tiap TPS hanya dibatasi 500 pemilih saja. Diketahui, total TPS untuk pelaksanaan pilkades serentak sebanyak 66 titik tersebar di lima desa.(der)

1 COMMENT

Comments are closed.