MALANGVOICE – Pemkab Malang mematok target perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2017 sebesar Rp55 miliar. Angka tersebut naik Rp1 miliar dari tahun 2016.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD), Didik Budi Mulyono, mengatakan, pihaknya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sebanyak 1.369 juta dengan 472 objek pajak, dengan pokok ketetapan sebesar Rp67 miliar-an.
Buku I dan II meliputi ketetapan sampai Rp500 ribu. Pemungutannya dilakukan kecamatan dan desa/kelurahan sebanyak 1.362.527 juta lembar. Dengan pokok ketetapan Rp44 miliar lebih.
Sedangkan buku III, IV, V yang ketetapannya di atas Rp500 ribu sebanyak 6.945 lembar dengan pokok ketetapan sebesar Rp23 miliar lebih.
“Tahun 2016, dari target Rp54 miliar, tercapai Rp60 miliar lebih atau 111 persen. Sadar pajak masyarakat di Kabupaten Malang cukup tinggi,” kata dia, dalam penyampaian SPPT PBB dan Pekan Panutan Pembayaran PBB tahun 2017, di Pendapa, Kabupaten Malang, Kamis (9/3).
Ia optimistis perolehan PBB di tahun 2017 nantinya lebih maksimal. Hal ini perlu kerja keras semua pihak.
“Desa/kelurahan dan kecamatan harus terus mengajak masyarakat untuk membayar pajak. Tidak perlu menunggu jatuh tempo,” harapnya.