17 Pasangan Menikah di Bawah Umur, Begini Respon Sutiaji

Wali Kota Malang Sutiaji saat Ngantor di Kelurahan Cemorokandang, Senin (13/1). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji saat Ngantor di Kelurahan Cemorokandang, Senin (13/1). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Sejumlah 17 pasangan menikah di bawah umur Kelurahan Cemorokandang disorot Wali Kota Malang Sutiaji. Sebab, faktor yang melatarbelakangi pernikahan tersebut akibat pergaulan bebas.

“Meskipun dari sekitar lebih 100 pencatatan pernikahan, atau dalam hal ini 10 – 17 persennya karena faktor salah pergaulan, tetap saya minta ini jadi perhatian bersama,” kata Sutiaji, Senin (13/1).

Ia menambahkan, pencatatan pelayanan tidak hanya berhenti pada aspek administratif. Namun, menurutnya, juga harus diikuti dengan tindak lanjut perencanaan program kegiatan.

“Ini lah pentingnya data potensi wilayah, termasuk di dalamnya indikator- indikator permasalahan,” sambung Politisi Demokrat ini.

Perlu diketahui, angka pernikahan di bawah umur Kelurahan Cemorokandang terungkap saat Wali Kota Malang Sutiaji melakukan program Ngantor keliling perdananya di wilayah Kecamatan Kedungkandang itu. Selain menemukan beberapa fasilitas pelayanan publik yang kurang memuaskan. Sutiaji yang didampingi Sekretaris Daerah Wasto memonitor infrastruktur lainnya. (Hmz/ulm)