MALANGVOICE- Erfastino Reynaldi Malawat alias Yupi Rere melaporkan balik Intan Anggraeni ke Polres Batu pada Rabu (8/4). Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya di hari yang sama, Intan yang pertama kali melaporkan Rere ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan identitas.
Polisi Segera Mintai Keterangan Saksi Korban Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Diketahui keduanya sempat melakukan pernikahan pada 3 April 2026. Namun Intan mengaku ditipu karena Rere sebenarnya adalah perempuan.
Rere menyebut laporan itu terpaksa dilayangkan karena apa yang disampaikan Intan semuanya tidak benar.
“Sudah kemarin bikin laporan di Polres Batu pencemaran nama baik. Selain Intan ada beberapa juga yang turut saya laporkan,” katanya, Kamis (9/4).
Menurutnya, pernikahan itu secara mendadak dilakukan pihak keluarga Intan. Ia sendiri sudah berupaya melakukan perubahan identitas yang kini tengah diurus di PN Jakarta Utara.
“Pengajuan identitas baru dari Maret, sekarang sudah tahap tes hormon baru kemudian terakhir operasi,” lanjutnya.
Kasus yang viral ini mencuat setelah pihak Intan menyebut Rare memalsukan identitas hingga seperti seorang pria. Hal itu juga dibantah Rere.
“Mereka, bahkan sampai keluarganya sudah tahu identitasku sejak awal. Tapi dia juga sering main ke rumahku di Batu,” tegasnya.
Kini ia memasrahkan kasusnya kepada kuasa hukum. Ia juga memastikan kasus ini tetap berjalan hingga menemukan keadilan.
“Karena beritanya udah blunder banget saya tidak mau damai. Soal hukum saya serahkan ke lawyer saja,” tegasnya.(der)