WP Mokong, Dispenda Pasang Stiker Penunggak Pajak

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, kembali melakukan operasi sadar pajak, Selasa (1/9) pagi. Sebanyak tiga tim diterjunkan untuk menindak wajib pajak (WP) penunggak pajak yang enggan memenuhi kewajibannya pada negara.

Tim yang ada disebar untuk menindak beberapa obyek pajak yang diketahui masih belum terbayar pajaknya. Data dari Dispenda menyebut, pada operasi kali ini setidaknya ada 8 reklame 13 rumah kos dan 4 penungkak pajak PBB terjaring razia.

Seperti pantauan MVoice di kawasan Gadang, petugas Dispenda sedang mencopot bando yang diketahui menunggak pajak disertai dengan pemasangan stiker peringatan. Begitupun di Jalan Yulius Usman, petugas PBB Dispenda Kota Malang sempat bersitegang dengan penunggak PBB.

Keributan tidak sampai berujung anarkhis, karena tim PBB didampingi petugas kepolisian. Setelah dilakukan cek ulang dan memang nunggak pajak, di depan rumah yang dipakai untuk usaha itu ditempel stiker warna kuning isinya peringatan wajib pajak belum membayar PBB.-