MALANGVOICE – Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai diterapkan sejak 2016 lalu. Penerapan ini membuat pangsa pasar untuk serapan tenaga kerja semakin luas, bukan hanya berlaku untuk tenaga kerja dalam negeri, melainkan juga bagi warga asing.
Menurut Direktur Administrasi dan Sumber Daya Manusia PT Indonesia Power, Roikhan, diberlakukan MEA membuat pangsa pasar tenaga kerja semakin terancam dengan adanya warga negara asing.
“Kalau dulu syarat lamaran kerja, harus warga negara Indonesia (WNI), kalau sekarang nggak bisa. Dulu bisa syarat melamar kerja fasih berbahasa Indonesia. Sekarang orang Korea saja sudah pandai bahasa kita. Mereka bilang, Indonesia itu masa depannya,” beber Roikhan panjang lebar, Selasa (14/3).
Roikhan menjelaskan, ada cara yang dianggap efektif untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dari gempuran WNA.
Salah satunya gencar meningkatkan kerjasama yang baik untuk mendapatkan bibit unggul.
“Kita harus bersatu padu dengan cara meningkatkan keahlian dan sertifikasi keahlian,” imbuh dia.
Selain itu, lanjut dia, kelemahan orang Indonesia adalah tidak suka berbagi ilmu.
“Orang kota menganggap ilmu sebagai power, sehingga disimpan sendiri. Padahal, jika dibagikan akan semakin berkembang,” tegas dia.