MALANGVOICE– Korban pembunuhan, Wiwik Halimah (45) warga RT/RW01/01, Dusun Pateguhan, Argosari, Jabung, Kabupaten Malang, pernah meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi anaknya sebagai syarat masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Di desa tercatat korban ngajukan SKTM tanggal 15 Juli, kebetulan anaknya mau masuk SMA 1 Tumpang,” kata Kades Argosari, Arifin.
Selain itu, keluarga tersebut juga tidak tercacat sebagai penerima bantuan dari pemerintah, baik Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), BLT dan PKH. Selama ini, tulang punggung keluarga justru Wiwik Halimah.
“Baru dua tahun ini keluarga tersebut tergolong kurang mampu, sebelumnya sukses (buka toko pracangan). Korban tiap hari jualan rujak,” jelas Arifin. .
Abdullah Lutfianto (54) tega membunuh anak dan istrinya, Putri Sari Dewi (16) dan Wiwik Halimah (45). Motif pembunuhan diduga faktor ekonomi keluarga.-