Website Diretas Hacker, PN Kepanjen Terjunkan Tim IT

MALANGVOICE – Website resmi milik Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen diretas hacker beberapa waktu lalu. PN mengaku sudah menerjunkan tim IT untuk melakukan perbaikan.

”Kami mengetahui website diretas sejak Kamis (16/1) kemarin malam. Saat itu (website) sudah tidak bisa diakses dan tim IT langsung melakukan maintenance (pemeliharaan). Hingga saat ini masih proses perbaikan,” ungkap Bagian Humas PN Kepanjen Yoedi Anugrah Pratama, Senin (20/1).

Menurut Yoedi, sebenarnya pihaknya memilih tidak ambil pusing terkait peretasan tersebut, dan dirinya tidak mau berandai-andai tentang tujuan utama dari hacker yang meretas website resmi PN Kepanjen.

“Kami memilih tidak menghiraukan. Jika dilihat dari pesan yang ditinggalkan, diduga kuat ada yang merasa keberatan dengan salah satu perkara yang sedang ditangani PN Kepanjen,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Yoedi, pihaknya sedang menangani kasus persidangan ZA, pelajar SMA yang membunuh begal lantaran mengaku membela diri karena si begal akan memerkosa pacarnya. Si hacker kecewa dengan sikap PN yang menolak eksepsi ZA yang diancam penjara seumur hidup.

”(Kabupaten) Malang ini kan banyak perkara yang menarik perhatian masyarakat. Mungkin ada yang merasa tidak senang dengan kasus perkara yang kami tangani jadi ya gitu-gitu (meretas website). Tapi, saat ini kami memaksimalkan peran tim IT untuk melakukan maintenance agar lebih baik dan tidak terulang lagi,” terangnya.

Dengan adanya peretasan website tersebut, tambah Yoedi, tidak berdampak pada pelayanan dan kegiatan rutinitas yang ditangani pihak PN Kepanjen. Namun, masyarakat yang ada keperluan dan tidak bisa mendapatkan informasi melalui website, silahkan langsung datang ke kantor PN Kepanjen.

“Website hanya untuk akses informasi, seperti masyarakat ingin tahu proses perkara, kemudian jadwal sidang bisa diakses melalui website. Jadi tidak menggangu proses perkara yang sedang kami (PN Kepanjen) tangani. Silahkan langsung saja ke sini (kantor PN Kepanjen) akan kami layani dengan baik,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, website PN dengan domain di www.pn-kepanjen.go.id. ketika dibuka langsung keluar latar belakang hitam dengan tulisan berwarna putih, tepat di tengahnya.

“Hacked By Limit(Ed)&4LM05TH3V!L
Ngebela diri kok dipenjara
Begal dibela pelajar dipenjara
Hukum sobat gurun emang beda!” (Der/ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait