WBP Kasus Pembunuhan Tewas Gantung Diri di Lapas Kelas I Malang

Kalapas Heri Azhari. (istimewa)

MALANGVOICE – Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditemukan meninggal dunia di dalam Lapas Kelas I Malang, Selasa (27/9).

WBP bernama Agus Widodo (48) warga Dampit, Kabupaten Malang ditemukan gantung diri di lorong dekat gudang peralatan pada pagi tadi.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, kejadian ini dilaporkan pada 9.30 WIB dari rekan sesama WBP usai mengikuti Bimker cocok tanam.

Baca Juga: Satu Orang di Pujon Tewas Terjebak Kobaran Api yang Berasal dari Tungku

“Jadi di gudang peralatan untuk bimker cocok tanam itu, terdapat tali tampar. Kemungkinan, korban ini juga sudah merencanakan bunuh dirinya itu. Karena korban bekerja cocok tanam dekat lorong gudang tersebut, serta memanfaatkan waktu sepi di saat para WBP yang lain sedang sibuk kerja,” katanya.

Mendapat laporan itu, pihak lapas langsung mendatangi lokasi dan menghubungi tim Inafis Polresta Malang Kota untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.

“Setelah dicek oleh dokter lapas, ditemukan ciri-ciri bunuh diri dan dipastikan korban meninggal gantung diri,” jelasnya.

Setelah dipastikan penyebab kematian korban, jenazahnya langsung dibawa ke kamar mayat RS Saiful Anwar sambil menunggu kedatangan keluarga. Pihak lapas juga memanggil Polsek Blimbing.

Heri menambahkan, saat ini pihak lapas masih menggali informasi apa yang membuat Agus Widodo nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap teman-teman korban. Dan mereka menyatakan, bahwa korban terlihat santai dan normal seperti biasa. Tapi masih kami dalami ke pihak keluarga korban,” ungkapnya.

Diketahui Agus Widodo merupakan WBP yang divonis 10 tahun penjara karena kasus pembunuhan istri dan anaknya sendiri. Ia baru menjalani masa hukuman pidana sekitar 2,5 tahun di Lapas Kelas I Malang.(der)