Warga Tegalrejo Luruk Gedung Dewan, Ada Apa?

Belasan Warga Desa Tegalrejo yang datang ke DPRD Kabupaten Malang. (Toski)

MALANGVOICE – Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, beramai-ramai, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, pada Rabu (7/2).

Mereka ingin mengadukan perihal nasibnya terkait dengan sengketa tanah dengan PTPN XII Pancursari.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menjelaskan bahwa persolan sengketa lahan PTPN XII dan warga Tegalrejo adalah masalah lama. “Itu masalah sudah lama, dan sudah terlalu banyak oknum yang bermain,” ulas Didik.

Didik menambahkan, walau secara legalitas lahan tersebut memang milik PTPN XII, namun itu adalah lahan tidur, dan kemudian dikelola warga.

“Untuk itu, kita juga harus mempertimbangkan biaya maupaun tenaga yang dikeluarkan warga untuk membuka lahan tersebut,” tegas Didik.

Untuk Kabupaten Malang, menurut Didik ada 7 kasus sengketa lahan PTPN maupun dengan instansi pemerintahan lain dengan warga.

”Ada tujuh kasus, Puskopad di Sumawe, Dengkol Singosari dengan TNI AU, Kalibakar Dampit, Wonoagung, Pancursari dan Sumbermangis serta Wonosari. Kami berharap masalah sengketa lahan ini segera terselesaikan,” pungkas Didik.(Der/Aka)