MALANGVOICE- Warga RT6/RW18 Desa Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang menuntut pemenuhan janji pembangunan jalan. Hal itu merupakan sesuai dengan sosialisasi yang disampaikan Kepala Desa Ngenep kepada warga.
Janji Kepala Desa Ngenep yang disampaikan dalam notulen rapat sosialisasi adalah yang paling krusial terkait diameter drainase dan pagar kawasan perumahan di RT 6, yang mana menjadi perhatian adalah pernah terjadi banjir pada tahun 2018 masuk ke lingkungan dari aliran jalan desa Ngenep ini.
Kondisi di lapangan dalam proses pembangunan jalan desa ini, selain proses soalisasi yang mendadak dan tidak terlihat perencanaan pembangunan yang komprehensif dan transparansi.
Menurut warga, Andri Wiwanto, pembangunan drainase sangat krusial karena bisa mengatasi banjir.
“Kami warga RT 6 melihat bahwa pembangunan drainase ini menjadi sangat krusial bahwa drainase yang kecil akan tidak sesuai diameter aliran drainase alam sebelumnya akan mengakibatkan dampak lingkungan yang cukup serius ke depannya,” ujarnya.
Sehingga warga RT 6 perumahan Karangploso view menuntut penghentian pembangunan jalan desa Ngenep sampai di penuhi janji dan spesifikasi teknik volume drainase jumlah aliran air yang tinggi tersebut.
“Kemudian juga kami menemukan elevasi jalan desa Ngenep ini lebih tinggi dari kawasan RT 6 Perumahan Karangploso view, jadi ancaman bencana banjir sangat nyata ke depannya, bila pembangunan ini tidak sesuai spesifikasi yang benar sesuai kajian dan DED proyek yang benar,” lanjutnya.
Jadi masyarakat di wilayah RT 6 Perumahan Karangploso view menuntut untuk segera dilaksanakan perbaikan secara menyeluruh oleh kepala desa Ngenep dan perangkat daerah terkait Pemerintah Kabupaten Malang.(der)